Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sedang menyelidiki dugaan politik uang di 19 TPS di Jakarta Utara yang menyelenggarakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari jajaran pengawas bahwa ada salah satu peserta Pemilu yang melakukan politik uang jelang pencoblosan.

“Informasi (dari) masyarakat, sore ini ada salah satu peserta Pemilu lakukan politik uang di 08 Sunter Jaya, Tanjung Priok,” katanya kepada wartawan dikutip Sabtu, 24 Februari 2024.

Sabdo mengungkapkan, peserta Pemilu yang diduga melakukan politik uang merupakan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Diketahui, caleg PAN itu memberikan uang sebesar Rp200.000 kepada masyarakat jelang pencoblosan.

Lebih parahnya lagi, caleg PAN itu melakukan politik uang dengan bantuan dari pelayanan pengurus RW.

“Infonya satu pake DPR dan DPRD dari PAN. Modusnya lewat pegawai pelayanan masyarakat RW,” ujarnya.

Kendati begitu, Sabdo enggan mengungkap identitas caleg PAN yang diduga melakukan politik uang.

Sebelumnya, Relawan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) telah mengungkapkan adanya dugaan tim sukses dari caleg PAN berinisial BSM melakukan politik uang.

BSM merupakan caleg PAN dari Dapil Jakarta III yang meliputi wilayah Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan.

Bahkan, Relawan SDR sudah mengantongi bukti-bukti ketika tim sukses dari BSM memberikan amplop kepada warga.

Direktur SDR, Hari Purwanto juga mempertanyakan kinerja Bawaslu yang mengawasi proses Pemilu Serentak 2024.

Seharusnya, ketika Bawaslu sudah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ditemukannya dugaan politik uang, sepatutnya langsung ditindaklanjuti.

“Kan sudah mendapatkan informasi, seharusnya bergerak cepat. Jika perlu memanggil caleg tersebut untuk dimintai klarifikasi,” katanya dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Hari Purwanto juga merasa heran dengan sikap Bawaslu yang terkesan membiarkan. Hari Purwanto menduga, ada salah satu komisioner dari Bawaslu Jakarta Utara yeng mencoba melindungi caleg PAN tersebut.

“Saya mendapatkan informasi dari lapangan bahwa ada salah satu komisoner Bawaslu Jakarta Utara berinisial “YS” yang menjadi ‘bekingan’ dari caleg PAN tersebut,” jelasnya.