Jakarta – Arya Dewi Prayetno (Tokoh Mahasiswa) eks korpus BEMNus menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polri atas komitmennya dalam menangani berbagai perkara hukum yang menjadi perhatian publik, termasuk dugaan perkara ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Arya meyakini bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Polri sejalan dengan semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang merupakan arah transformasi menuju kepolisian yang modern, profesional, dan berintegritas. Prinsip ini menjadi landasan penting bagi Bareskrim dalam menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan secara objektif, akuntabel, dan berkeadilan.

Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk kepercayaan kepada Polri untuk terus menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, tidak tebang pilih, serta senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan integritas institusi.

Arya mendorong agar perkara-perkara yang menjadi sorotan publik dapat ditangani secara tuntas, profesional, dan terbuka, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Arya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung Polri dalam upaya menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta mewujudkan keadilan demi terciptanya Indonesia yang aman, damai, dan bermartabat.

BEMNUS dengan semangat kebangsaan dan nilai-nilai Islam menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan Kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah melalui Program Asta Cita. Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan merata di seluruh Indonesia. BEMNUS juga berkomitmen menjadi mitra strategis Kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan agar tetap aman dan kondusif.

Arya Dewi memberikan apresiasi juga terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah memberikan dedikasinya kepada Polri dengan banyak prestasi yang diperoleh, hal tersebut memberikan kepercayaan serta kepuasan masyarakat terhadap Polri meningkat. Arya juga mengapresiasi upaya Polri dalam melakukan transformasi di internal Polri.