Jakarta – Aktivis Corong Rakyat, Hasan, angkat bicara menanggapi kembali viralnya narasi ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang dimuat dalam kanal YouTube KBA News. Dalam tayangan tersebut, disebutkan seolah hukum tidak berjalan dalam penanganan kasus ijazah Presiden Jokowi, bahkan menyudutkan institusi Polri seolah tunduk pada kekuasaan.
Hasan menilai narasi tersebut sangat tendensius, menyudutkan aparat penegak hukum, dan cenderung membangun persepsi tanpa dasar fakta hukum yang valid.
“Yang mereka lakukan itu bukan advokasi hukum, tapi agitasi politik. Tidak ada satu pun bukti sahih yang bisa membuktikan ijazah Presiden Jokowi palsu. Semua sudah dibuktikan berkali-kali, termasuk di pengadilan,” ujar Hasan, hari ini.
Menurut Hasan, publik seharusnya lebih kritis terhadap konten-konten yang dikemas dalam bentuk video opini tanpa landasan hukum yang kuat. Ia mengingatkan bahwa demokrasi tidak bisa dijalankan dengan opini kosong dan fitnah, melainkan dengan data, bukti, dan proses hukum yang adil.
“Jangan karena tidak suka pada seseorang, lalu semua cara dianggap halal. Fitnah pun dibungkus seolah-olah advokasi. Ini jelas mencemarkan demokrasi,” tegasnya.
Hasan juga mengecam narasi yang menyebut seolah-olah Polri diam atau melindungi Presiden. Ia menilai tudingan itu tidak berdasar dan sangat merugikan institusi yang selama ini telah bekerja profesional.
“Polri tak bisa bekerja berdasarkan tekanan video YouTube atau desakan opini luar negeri. Mereka bekerja atas dasar hukum, alat bukti, dan proses yang sah. Tuduhan bahwa hukum tidak jalan hanya karena hasilnya tak sesuai keinginan sekelompok orang, itu manipulatif,” tambahnya.
Ia menilai narasi seperti yang disebarkan KBA News adalah bentuk character assassination yang membahayakan demokrasi dan dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara.
Hasan pun mengajak masyarakat, termasuk warga diaspora, untuk melihat isu ini secara objektif dan tidak larut dalam provokasi politik berkedok aktivisme hukum.
“Jangan hanya karena bersuara dari luar negeri, lalu merasa paling tahu keadaan di Indonesia. Hukum di negeri ini berjalan, tetapi tidak bisa dipaksakan mengikuti agenda politik siapa pun,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan